L o k a l
- Fotokopi izin usaha Industri Obat Tradisional/Industri
Kecil Obat Tradisional
- Fotokopi ijazah, Surat Ijin Kerja Apoteker Penanggung
Jawab Teknis yang telah divisum atau Surat Penugasan dari Kantor Wilayah
Departemen Kesehatan RI setempat dimana industri tersebut berada
- Surat Pernyataan Apoteker sebagai Penanggung Jawab
Teknis
- Contoh Obat Tradisional yang didaftarkan ( Sample)
- Rancangan Penandaan siap cetak (Label Kemasan)
- Contoh simplisia/bahan baku (Bahan Utama)
L i s e n s i
Persyaratan sama dengan produk
lokal, disertai dengan:
- Surat Penunjukan Lisensi
- Free Sale Certificate (asli) dari negara asal yang
disahkan oleh Pejabat Perwakilan Pemerintah RI di negara tersebut
I m p o r
Persyaratan sama dengan produk lokal
Pemohon selain industri Obat Tradisional juga boleh didaftarkan oleh suatu
Badan Usaha, dan disertai dengan:
- Surat Penunjukan dari produsen negara asal
- Free Sale Certificate (asli) dari negara asal yang
disahkan oleh Pejabat Perwakilan Pemerintah RI di negara tersebut
- Sertifikat uji laboratorium yang ditunjuk oleh Badan
POM
- Data Uji toksisitas untuk obat tradisional yang
keamanannya belum diketahui
PERSYARATAN TEKNIS PENDAFTARAN OBAT TRADISIONAL
L o k a l
Formulasi/Khasiat:
- Komposisi: nama bahan baku dan jumlahnya
- Khasiat/Kegunaan: khasiat/kegunaan obat tradisional,
didukung khasiat /kegunaan bahan baku yang ditunjang daftar pustaka
- Cara Pemakaian: cara pemakaian dan takaran/dosis obat
tradisional (terperinci): peringatan, perhatian, pantangan/anjuran, lama
pemakaian
Mutu dan Teknologi:
- Cara Pembuatan: jumlah produk yang direncanakan untuk
satu kali pembuatan lengkap dengan jumlah bahan baku yang digunakan, semua
tahap pembuatan/ Prosedur Operasional Standar; alat atau mesin yang
digunakan
- Sumber perolehan bahan baku
- Penilaian Mutu Bahan Baku; pemerian/organoleptik,
makroskopik, mikroskopik dan uji fisika-kimia disesuaikan dengan jenis
bahan baku (simplisia atau ekstrak)
- Penilaian Mutu Produk Jadi: sertifikat analisa produk
jadi meliputi pemeriksaan fisika, kimia, cemaran mikroba dan cemaran logam
- Metoda dan Hasil Pengujian Stabilitas/Keawetan
I m p o r
Persyaratan sama dengan produk
lokal, dengan melampirkan data-data dari industri asal (asli atau fotokopi yang
dilegalisir)
P e n a n d a a n
Pada penandaan/etiket
sekurang-kurangnya memuat:
- Nama Obat Tradisional
- Ukkuran kemasan (Berat bersih/isi bersih)
- Nomor Pendaftaran, nama dan alamat industri
(sekurang-kurangnya nama kota dan negara)
- Komposisi (nama latin bahan baku)
- Khasiat/Kegunaan
- Cara pemakaian
- Peringatan dan kontra indikasi (bila ada)
- Nomor kode produksi
- Kadaluwarsa
Untuk Produk
Lokal, tambahkan kata jamu dalam lingkaran (logo jamu)
Untuk Produk
Lisensi, tambahkan lambang daun (logo produk OT Lisensi) dan nama
pemberi lisensi
Untuk Produk
Impor, tambahkan nama importir/distributor di Indonesia, dan informasi
harus ditulis dengan huruf latin dalam bahasa Indonesia disamping bahasa
aslinya